Fakta Baru Terkait Kades Bangun Jaya, di Duga Permainkan PBB dan Belanja Covid-19

0
Screenshot_20230225_180326_POSTER MAKER

Koran Mesuji – Mesuji Lampung

Setelah beberapa dugaan dari hasil temuan DPC Pematank Mesuji terkait pengelolaan Dana Desa Tahun 2022 Desa Bangun Jaya, yang syarat akan korupsi berjamaah, seperti pengerasan jalan dengan Base B, pengadaan ketahanan pangan berupa kambing dan mesin cacah rumput. Sabtu(25/2/2023).

Serta sebagian pengalihan dana Covid yang juga dibelanjakan untuk menambah ketahanan pangan berupa kambing serta cacah rumput, seperti tertera pada RAB, bahkan sampai 2 kali dugaan pemalsuan tanda tangan kasihnya.

Dari informasi dilapangan DPC Pematank Mesuji mendapatkan fakta terbaru terkait pengelolaan PBB dan Belanja Covid-19 2022′

“PBB atau Pajak Bumi Bangunan Desa Bangun Jaya Fakta nya masih terhutang oleh seseorang, meskipun kepada pemda telah lunas akan tetapi masih terhutang kepada seseorang yang diminta Kades Bangun Jaya untuk menalangi. Sampai sekarang dana talangan tersebut belum dibayar” Ujar warga yang tidak mau disebut namanya.

Ferdi Akbar menjelaskan ” Di Duga Ada permainan kades+bendahara+sekdes bersama kasi nya Yg membelanjakan anggaran covid tidak sesuai dengan SOP, Sekdes Bangun Jaya yang membelanjakan sendiri tanpa adanya suplayer. Ujarnya.

Pada tanggal 14 Febuari 2023 DPC LSM Pematank Mesuji telah melaporkan hasil temuantemuan dugaan korupsi pengelolaan anggaran Dana Desa 2022 yakni :

Nama Kegiatan : Pembangunan Jalan Subbase

Pagu anggaran : Rp. 149. 835. 000

Lokasi Kegiatan : RK.011 RW.04

Volume : P.339 M X L. 4 M X T. 0,15 M

 Nama Kegiatan : Penghamparan Subase

Pagu anggaran : Rp. 15.100.000

Volume : 151 HOK

 Nama Kegiatan : Bantuan Ternak Kambing

Pagu anggaran : Rp. 150.000.000

Volume : 60 Ekor

 Nama Kegiatan : Bantuan Mesin Cacah Rumput

Pagu anggaran : Rp. 40.000.000

Volume : 4 Unit. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate »