Lagi Pelajar Hampir Tiga Bulan Unit Motor di Tahan Polsek Tanjung Raya

ĶORANMESUJI//Ramai diperbincangkan seorang kakek tua di Polsek Tanjung Raya bersedih dengan gemuruh kekecewaan dan mengeluh pada dirinya sendiri berulang kali dia dan keluarga memohon maaf dan berharap satu unit sepeda motor cucunya ditahan polisi sektor Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Mesuji Lampung Minggu 15 Maret 2026
Ls (65) jujur aku cemas dan tidak bisa berkata apapun lagi pada cucuk saya karena tidak bisa mengembalikan unit motor bekas yang ditahan oleh kantor polisi di Kecamatan Tanjung Raya.
Menurut ia motor tersebut satu satunya milik cucunya untuk sekolah, Sejak kendaranya di penjarakan di ikat dengan rantai di halaman Polsek Tanjung Raya dia sedikit malas bersekolah karena lumayan jauh bila jalan kaki.
Beliaupun mengaku kalau BPKP nya hilang hanya ada STNK saja sehingga Kapolres Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Mesuji Lampung tidak mau memberikan unit motor tersebut katanya
Padahal cucuk saya dikasih surat tanda terima pada hari minggu tanggal 25 Bulan Januari 2026 sekira pukul 00.20 WIB dari bapak khomarudin disitu dijelaskan sebagai penerima barang dari cucuk saya pindo seorang pelajar dan disaksikan oleh atas nama Andre dari kepolisian serta Argin 15 tahun juga seorang pelajar dalam penyerahan unit motor.
Terpisah Menurut Alsa Dwi Hadi SH mengatakan ketika unit motor tersebut ditahan statusnya apa? Lalu ketika pihak pelajar tersebut tidak bisa menunjukkan BPKB lalu unit kendaraan ini selanjutnya akan dilarikan kemana karena keterangan keluarga korban hilang, Sedangkan unit motor bekas yang ditahan sudah hampir 3 bulan bila tanggal 25 Maret nanti 2026, lalu kelanjutannya seperti apa disurat tanda terima itu hanya titipan biasanya titipan boleh di ambil ucap Alsa sambil tersenyum
