Pembekalan PKD Se-Kabupaten Mesuji, Oleh Ketua Bawaslu Mesuji Apri Susanto, S.Pd, SH

0
IMG-20230206-WA0023

Koran Mesuji – Mesuji Lampung

Setelah pelatikan PKD Se-Kabupaten Mesuji secara serentak di adakan di Masing-masing Kecamatan Bawaslu Mesuji adakan pembekalan.

 

Giat tersebut berlangsung di aula Balai Desa Gedung Mulya, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji di mulai pukul 13.00 wib sampai dengan selesai, hadir dalam acara tersebut Ketua Bawaslu Mesuji Apri Susanto, S. Pd, SH, Bambang Wahyudi S. Pdi, SH, Korsek Bawaslu Mesuji, Widodoyanto, S.IP, Seluruh Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan Se- Kabupaten Mesuji, Serta di ikuti 105 PKD yang Baru Lantik Se- Mesuji. Minggu(3/2/2023).

 

Dalam kesempatan ini Sekretaris Bawaslu Propinsi Lampung Widodoyanto, S.IP mengatakan ” Saya sangat bangga bisa hadir di tengah-tengah bapak ibu PKD se- Mesuji selamat atas dilantiknya dan sekarang bapak ibu menjadi bagian dari Bawaslu, sedikit saya sampaikan di pembekalan ini terkait dengan tugas dan kewajiban PKD. Bapak ibu sekalian merupan orang pilihan hingga sampai saat ini dilantik mari bersama awasi tahapan pemilu belajar perundangan yang mengatur tahapan”ujarnya.

 

“Saya mendengarkan lagu Indonesia Raya dan Mars Bawaslu ini merinding karena di pundak bapak ibu sekalian, keberhasilan Pemilu untuk menentukan pemimpin yang baik, bagus dan ber integritas” Pungkas widodo.

 

Ketua Bawaslu Mesuji Apri Susanto, S.pd, SH “Bawaslu ini sebagai lembaga Vertikal jadi dari PTPS, ke PKD laporkan Ke Panwaslu Kecamatan kemudian Panwaslu Kecamatan Meneruskan Ke Bawaslu Kabupaten, Lebih lanjut Bawaslu Kabupaten Menindak lanjuti ke Bawaslu Propinsi sampai dengan Ke Bawaslu Republik Indonesia. Bawaslu Mesuji adalah satu kesatuan artinya kompak jangan takut jadi pengawas Pemilu”ujar.

 

Bambang Wahyudi, S.pdi, SH menambahkan ” Bahwa Pola hubungan antara PKD dengan Panwaslu Kecamatan dan Bawaslu Kabupaten 1. Konsultasi : konsultasi ini sangat perlu

2. Koordinasi ini harus dilakukan untuk koordinasi dengan PPS, Kepala Desa, Toko Agama, toko masyarakat maka diperlu koordinasi dengan baik. 3. Suverfisi koordinasi dengan atau memberitahukan ke PTPS. Jadi PKD harus punya Estetika ini adalah penampilan perlu bapak ibu sudah jadi PKD harus beda dari etika, penampilan yang baik”pungkasnya. (Daffin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate »