Desa Budi Aji Tebang Pilih Dalam Pembagian Dana Publikasi

0
IMG-20221221-WA0012

Koranmesuji.com-

.

Kerja sama publikasi pemberitaan merupakan sebuah kemitraan dari pemerintah melalui Kominfo ke pers dan sebuah wujud ikut mencerdaskan kehidupan masyarakat, namun tidak semua kerjasama antara Desa dengan pers berjalan mulus, buktinya Desa Budi Aji Kecamatan Simpang Pematang masih tebang pilih terhadap insan pers, Rabu (21/12/22).

 

Patut di duga anggaran Dana Desa (DD) tahun 2022 Kabupaten Mesuji sebagian terserap untuk pembiayaan Publikasi ke beberapa media.

 

Salah satu wartawan Pamor.Id yang ada di Mesuji mencoba membuka tabir ketidak adilan yang ada di Desa Budi Aji yang mana dalam pembagian dana publikasi tersebut seharusnya transparan, adil dan tidak pilih kasih sesama pers.

 

”Kita tahu bahwa, tugas seorang jurnalis memiliki hak yang sama, lakukan kontrol publik menulis berita secara profesional dan menerbitkan berita yang berimbang,” ungkap Andriansyah.

 

Sekretaris Desa Budi Aji ketika ditanya di Kantor Desa mengenai pembagian dana publikasi media Pamor.Id dia mengatakan tidak ada lagi dananya, masih sisa Rp. 500.000 (lima ratus ribu rupiah) itupun untuk media Kompas Fakta Pukul 14.50 WIB. Ucapnya.

 

Bersamaan waktu di Kantor Desa, media OtoritasNews diberi uang publikasi Rp.150.000 (seratus lima puluh ribu rupiah)” Kabiro OtoritasNews sempat bertanya mengapa hanya diberikan Rp.150.000, Sekdes menjawab itu memang sudah rata pembagiannya untuk semua media yang melakukan MoU”.

 

Dihari yang sama pukul 17.00 WIB datang Kabiro Eko Hariyanto Bersama kawan pers diberikan uang publikasi oleh Sekdes Media Pospera News Rp.250.000, Media Kompas Fakta Rp.500.000 dan Media Tribun Desa Rp.250.000.

 

“Nah, disini sudah jelas ada kecurangan tebang pilih dalam pembagian dana publikasi, ucapan Sekdes yang berbohong dan menutup-nutupi dana publikasi yang mulanya mengatakan sudah habis, namun berselang beberapa waktu mengeluarkan dana publikasi lebih dari Rp.500.000”.

 

Berdasarkan bukti-bukti tebang pilih pembagian dana publikasi diduga ada penyelewengan dana publikasi yang tidak merata untuk semua media yang melakukan MoU”. Dengan adanya pemberitaan ini, kami akan melakukan penelusuran lebih lanjut kepihak terkait dan segera meminta konfirmasi kepada Sunaryo selaku Kepala Desa Budi Aji yang sampai saat ini belum bisa kami hubungi”. (Wahyu Hidayat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate »