PT. BTLA Harus di Ukur Ulang, Pencemaran Sungai Harus Di tutup Di Kabupaten Mesuji

0
IMG-20220802-WA0061

MESUJI-Masyarakat Wiralaga 2 merasa geram dan berencana dalam waktu dekat akan mengambil inisiatif dan tindakan tegas terhadap pihak perusahaan PT. Bangun Tata Lampung Agro.

Masyarakat menganggap Perusahaan lambat respon dari hasil mediasi yang dilaksanakan di gor kecamatan mesuji pada tanggal 1 juni 2022 kemarin

Salah satu warga desa yang demos membenarkan rencana itu, memang benar kalau dalam jangka waktu dekat masih belum ada kejelasan kita akan bergerak bersama warga yang lain untuk menutup aliran air dan mengklaim lahan yang di duga berada di luar HGU (Hak Guna Usaha) perusahaan.” jelasnya

Sedangkan ditempat yang terpisah Kepala Desa Andresco meng-amin kan penjelasan warga tersebut dan beliau juga menganggap memang pihak perusahaan yang memaksa warga untuk bertindak tegas katanya

“Saya sudah melayang kan surat resmi secara kedinasan ke pihak perusahaan tapi tak satu pun dibalas diantara nya beberapa tuntutan warga dan termasuk surat yang berisi Meminta ukur ulang HGU” Ungkapnya

Kades Wiralaga 2 juga menilai pihak perusahaan tidak kooperatif dalam hal ini seharus nya apapun isi surat yang dikirim hendaklah dipertimbangkan katanya(gentong)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate »