Korban Tewas Kecelakaan Tunggal Kabupaten Mesuji

Koranmesuji.com Jajaran Polres Mesuji Evakuasi kecelakaan tunggal di Jalan Lintas Timur KM 178 Desa Simpang Pematang, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji.
Dalam insiden mengakibatkan korban meninggal dunia, Jumat (12/08/22) Sore, Sekira Pukul 18.30 Wib.
Kasat Lantas mewakili Polres Mesuji dalam hal ini, IPTU Wahyu Dwi Kristanto S.H, M.H menyampaikan beberapa anggota sudah ke lokasi mengevakuasi korban serta kendaraannya. katanya
“Di ketahui Korban bernama AP, dari Desa Gedung Aji Baru, Kabupaten Tulang Bawang dan bekerja dinas di Kabupaten Mesuji anggota Sat Pol PP”. Ucapnya
Wahyu menjelaskan kronologis kejadian, semula Kendaraan roda 2 merek Mega Pro warna merah yang di kendarai Korban melaju dari arah Simpang Pematang menuju ke Gedung Aji Baru dengan kecepatan 70-80 Km/Jam.
“Saat melintas di Jalan Lintas Timur KM 178 Desa Simpang Pematang, Ban depan dan belakangnya turun dan masuk ke dalam sela – sela antara Aspal dan Jembatan, yang mengakibatkan Gir Rante dari Kendaraan tersebut rusak serta Rante terlepas, sehingga Korban terjatuh dan Motornya terpental kurang lebih sejauh 10 Meter dari Jembatan”. Terang Kasat Lantas
Ia menambahkan, Kemudian Anggota membawa Korban ke Klinik terdekat untuk mendapatkan pertolongan, akan tetapi Korban telah meninggal dunia di TKP, menurut keterangan Dokter di duga penyebabnya adalah Fraktur atau Patah Tulang di bagian Leher. Pungkasnya
