Polisi dan Jaksa Harap Respon, Perbuatan Lahan Serta dugaan Perusakan Sungai Alam di Cambai

Koranmesuji,Kisru rebutan marak rebutan tanah dugaan masuk HGU PT Prima Alungga diperjual belikan masyarakat yang tidak mempunyai alas hak di wilayah sungai serdang Desa Sungai Cambai Kecamatan Mesuji Timur Kabupaten Mesuji Lampung. (21/07/2025)
Dugaan beberapa kali hampir bentrok antar masyarakat, yang sama-sama ingin menjual padahal belum dipastikan kepemilikannya.
Peristiwa ini bermula datang sekelompok pembeli berasal dari Kabupaten Tulang Bawang dengan bermodalkan alat berat serta uang ratusan juta rupiah.
EP tokoh masyarakat kawatir terjadi pertumbuhan darah terkait dugaan cetak sawah ilegal yang diselenggarakan dugaan pembeli tanpa mengantongi izin pengalihan tegasnya.
Dengan kegiatan itu banyak dugaan hutan serta sungai alam dirusak oleh mereka, dan sejauh ini belum ada tindakan dari pihak berwajib seperti jaksa dan polisi ucap EP
Ia berharap untuk menjaga kamtimas serta prosedur aturan direpublik Indonesia dengan hormat polisi dan jaksa tinjauan lokasi perbuatan lahan yang Beberapa kali akan memicu keributan, Wajar kami masyarakat kawatir akan jadi pertumbuhan darah akibat kurang Identifikasi oleh penegak hukum.